Willy Fadillah, Abdul Latif, S.E., M.M. , Universitas Pelita Bangsa, Pancasila dalam konteks ketatanegaraan Republik indonesia

UNIVERSITAS PELITA BANGSA
PROGRAM STUDI MANAJEMEN

MATA KULIAH : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Nama : Willy Fadillah
NIM : 112310595
Nama Dosen : Abdul Latif, S.E., M.M.

PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA 

Arti Pancasila dalam Etimologis, Terminologis, dan Historis

A. Etimologis

Secara Etimologi, Pamcasila memiliki arti Panca yang artinya lima

Sila artinya dasar.



B. Terminologis

Pancasila adalah sekelompok lima prinsip dasar yang menjadi dasar ideologi negara Indonesia. Prinsip-prinsip ini pertama kali diajukan oleh Bung Karno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945. Pancasila dicantumkan dalam bagian pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebagai dasar negara yang mengatur nilai-nilai seperti kepercayaan kepada Tuhan, kemanusiaan yang adil, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini adalah landasan ideologi Indonesia yang mengakui keberagaman dan prinsip-prinsip dasar dalam membangun negara yang adil dan beradab. 



C. Historis

proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah momen penting yang melahirkan negara Republik Indonesia. Untuk menyelenggarakan negara yang merdeka, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945. Dalam sidang tersebut, UUD negara Republik Indonesia yang dikenal dengan UUD 1945 berhasil disahkan. UUD 1945 terdiri dari dua bagian, yaitu Pembukaan UUD 1945 yang mencantumkan prinsip-prinsip dasar negara (termasuk Pancasila), dan pasal-pasal UUD 1945 yang berisi ketentuan-ketentuan hukum dasar yang mengatur berbagai aspek kehidupan negara. Selain itu, UUD 1945 juga mencakup Aturan Peralihan dan Aturan Tambahan. Ini adalah dasar hukum utama yang membentuk struktur negara Indonesia yang merdeka.



Penerapan pancasilan dari masa ke masa

Masa orde lama

Pada masa Orde lama, kondisi politik dan keamanan dalam negeri diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya berada dalam suasana peralihan dari masyarakat terjajah menjadi masyarakat merdeka.

Masa orde lama adalah masa pencarian bentuk penerapan Pancasila terutama dalam sistem kenegaraan

Periode 1945-1950

Pada periode ini, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup menghadapi berbagai masalah. 

1). Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun terjadi pada tanggal 18 September 1948. Pemberontakan ini dipimpin oleh Muso. Tujuan utamanya adalah mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis.

2). Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Pemberontakan ini ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia (NII) oleh Kartosuwiryo pada tanggal 17 Agustus 1949. Tujuan utama didirikannya NII adalah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan syari’at islam.

Periode 1950-1959

Pada periode ini dasar negara tetap Pancasila, akan tetapi dalam penerapannya lebih diarahkan seperti ideologi leberal. Hal tersebut dapat dilihat dalam penerapan sila keempat yang tidak lagi berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara terbanyak (voting).

Pada periode ini persatuan dan kesatuan mendapat tantangan yang berat dengan munculnya pemberontakan. Diantaranya:

Republik Maluku Selatan (RMS),

Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), dan


Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) yang ingin melepaskan diri dari NKRI.

Masa orde baru

Era Orde Baru yang dimulai pada tahun 1966 setelah masa transisi singkat hingga 1968, ditandai oleh kepemimpinan Jenderal Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia. Era ini dikenal dengan konsep Demokrasi Pancasila. Visi utama pemerintahan Orde Baru adalah menerapkan Pancasila dan UUD 1945 secara tegas dan konsisten dalam semua aspek kehidupan masyarakat Indonesia.

Presiden Soeharto sebagai tokoh utama Orde Baru dipandang rakyat sebagai sesosok manusia yang mampu mengeluarkan bangsa ini keluar dari keterpurukan. Harapan rakyat tersebut tidak sepenuhnya terwujud. Karena, sebenarnya tidak ada perubahan yang subtantif dari kehidupan politik Indonesia. Antara Orde Baru dan Orde Lama sebenarnya sama saja (sama-sama otoriter), Pelaksanaan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen hanya dijadikan alat politik penguasa belaka. Kenyataan yang terjadi demokrasi Pancasila sama dengan kediktatoran.

Masa Reformasi

Penerapan Pancasila pun berkembang sesuai dengan kemajuan zaman, termasuk masa Reformasi 1998 sampai sekarang. Penerapan Pancasila sebelum Reformasi 1998 mengalami berbagai cobaan, semisal munculnya berbagai pemberontakan di era Orde Lama, atau upaya penyalagunaan Pancasila atas nama kekuasaan pada rezim Orde Baru. Di era Reformasi 1998 seiring lengsernya Soeharto dari kursi kepresidenan dan selanjutnya, penerapan Pancasila juga terhalang banyak godaan. Berakhirnya Orde Baru membuka pintu gerbang kebebasan bagi rakyat Indonesia, nyaris di semua lini kehidupan.

KESIMPULAN

Kesimpulannya, Pancasila memiliki peran sentral dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan dan dalam pembentukan negara Indonesia. Penerapannya telah mengalami tantangan dan perubahan sepanjang sejarah, dan Pancasila tetap menjadi landasan ideologi negara yang mengakui keberagaman dan nilai-nilai dasar dalam membangun negara yang adil dan beradab.

Postingan populer dari blog ini

Willy Fadillah, Abdul Latif, S.E., M.M. , Universitas Pelita Bangsa, Pancasila Sebagai Etika Politik

Willy Fadillah, Abdul Latif, S.E., M.M. , Universitas Pelita Bangsa, pengantar pendidikan pancasila