Willy Fadillah, Abdul Latif, S.E., M.M. , Universitas Pelita Bangsa, Pancasila Sebagai Sistem Filsafat

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

UNIVERSITAS PELITA BANGSA
PROGRAM STUDI MANAJEMEN

MATA KULIAH : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Nama : Willy Fadillah
NIM : 112310595
Nama Dosen : Abdul Latif, S.E., M.M.

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

Pancasila sebagai sistem filsafat mengandung pandangan, nilai, dan pemikiran yang dapat menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila. Pancasila sendiri dikembangkan oleh para founding fathers atau pendiri bangsa Indonesia sebagai suatu sistem filsafat yang mengandung nilai-nilai filosofis.

Pancasila sebagai sistem filsafat bertitik tolak dari teori-teori filsafat dan memenuhi ciri-ciri berpikir kefilsafatan. Sementara itu, Pancasila sebagai sistem filsafat juga memiliki fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan.

Oleh karena itu, Pancasila sebagai sistem filsafat memiliki ciri khas yang berbeda dengan sistem-sistem filsafat lainnya. Setiap sila dalam Pancasila tidak dapat berdiri sendiri dan tidak saling bertentangan. Pancasila sebagai sistem filsafat juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang disusun secara hierarkis. Sebagai sistem filsafat, Pancasila juga berarti refleksi kritis dan rasional sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa dengan tujuan mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang mendasar dan menyeluruh.

Pengertian menurut arti katanya, kata filsafat dalam Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Yunani “Philosophia” terdiri dari kata Phile artinya Cinta dan Sophia artinya Kebijaksanaan. Filsafat berarti Cinta Kebijaksanaan, cinta artinya hasrat yang besar atau yang berkobar-kobar atau yang sungguh-sungguh. Kebijaksanaan artinya Kebenaran sejati atau kebenaran yang sesungguhnya. Filsafat berarti hasrat atau keinginan yang sungguh-sungguh akan kebenaran sejati.

Pengertian Filsafat Menurut Tokoh-Tokoh Filsafat 1. Socrates (469-399 s.M.) Filsafat adalah suatu bentuk peninjauan diri yang bersifat reflektif atau berupa perenungan terhadap azas-azas dari kehidupan yang adil dan bahagia. Berdasarkan pemikiran tersebut dapat dikembangkan bahwa manusia akan menemukan kebahagiaan dan keadilan jika mereka mampu dan mau melakukan peninjauan diri atau refleksi diri sehingga muncul koreksi terhadap diri secara obyektif.

Plato (472-347 s. M.) Dalam karya tulisnya “Republik” Plato menegaskan bahwa para filsuf adalah pencinta pandangan tentang kebenaran (vision of truth). Dalam pencarian dan menangkap pengetahuan mengenai ide yang abadi dan tak berubah. Dalam konsepsi Plato, filsafat merupakan pencarian yang bersifat spekulatif atau terhadap pandangan tentang seluruh kebenaran. Filsafat Plato ini kemudan digolongkan sebagai filsafat spekulatif.Ada dua cakupan dari pengertian filsafat, yaitu: 1

Filsafat sebagai Produk mencakup: Filsafat sebagai jenis Pengetahuan, ilmu, konsep-konsep, pemikiran pemikiran (rasionalisme, materialisme, pragmatisme) 
Filsafat sebagai suatu jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat. Manusia mencari suatu kebenaran yang timbul dari suatu persoalan yang bersumber pada akal manusia
Filsafat sebagai suatu Proses mencakup:

Filsafat sebagai suatu proses, dalam hal ini filsafat diartikan dalam bentuk suatu aktivitas berfilsafat dalam proses pemecahan suatu permasalahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objeknya. .
Filsafat secara umum dapat diberi pengertian sebagai ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakikat segala sesuatu untuk memperoleh kebenaran hakiki, karena filsafat telah mengalami perkembangan yang cukup lama tentu dipengaruhi oleh berbagai faktor, misalnya ruang, waktu, keadaan dan orangnya. Itulah sebabnya maka timbul berbagai pendapat mengenai pengertian filsafat yang mempunyai kekhususannya masing-masing, antara lain:
Berfilsafat Rationalisme mengagungkan akal
Berfilsafat Materialisme mengagungkan materi 
Berfilsafat Individualisme mengagungkan individualitas 
Berfilsafat Hedonisme mengagungkan kesenangan
A. PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT 
Pengertian “Sistem” “Sistem” memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
 1) Suatu kesatuan bagian-bagian/unsur/elemen/komponen,
 2) Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri,
 3) Saling berhubungan dan saling ketergantungan,
 4) Keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai tujuan tertentu (tujuan sistem), 
 5) Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks (Shore & Voich, 1974). 

Pancasila sebagai suatu “SISTEM”
 Pancasila merupakan kesatuan bagian-bagian (yaitu sila-sila pancasila),
 Tiap sila pancasila mempunyai fungsi sendiri-sendiri,
 Tiap sila pancasila tidak dapat berdiri sendiri dan tidak saling bertentangan,
 Keseluruhan sila pancasila merupakan suatu kesatuan yang sistematis (majemuk tunggal). 

 Ciri sistem Filsafat Pancasila itu antara lain: 
1. Sila-sila Pancasila merupakan satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh. Dengan kata lain, apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya terpisahpisah maka itu bukan Pancasila. 
2. Susunan Pancasila dengan suatu sistem yang bulat dan utuh itu dapat\

LANDASAN ONTOLOGIS
LANDASAN EPISTEMOLOGIS
LANDASAN AKSIOLOGIS


1. KESIMPULAN 
 Berdasarkan pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa Berfilsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh. Sedangkan Pancasila sebagai sistem filsafat adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama antara sila yang satu dengan sila yang lain untuk tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh yang mempunyai beberapa inti sila, nilai dan landasan yang mendasar.

2. SARAN Dalam makalah ini penulis berkeinginan memberikan saran kepada pembaca agar ikut peduli dalam mengetahui sejauh mana kita mempelajari tentang filsafat, filsafat pancasila, dan pancasila sebagai sistem filsafat. Semoga dengan makalah ini para pembaca dapat menambah cakrawala ilmu pengetahuan.

Postingan populer dari blog ini

Willy Fadillah, Abdul Latif, S.E., M.M. , Universitas Pelita Bangsa, Pancasila dalam konteks ketatanegaraan Republik indonesia