Willy Fadillah, Abdul Latif, S.E., M.M. , Universitas Pelita Bangsa, Pancasila Sebagai Paradigma Kehidupan Dalam Masyarakat Berbangsa Dan Bernegara
UNIVERSITAS PELITA BANGSA
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
MATA KULIAH : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Nama : Willy Fadillah
NIM : 112310595
Nama Dosen : Abdul Latif, S.E., M.M.
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM MASYARAKAT BERBANGSA DAN BERNEGARA
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA DI POLITIK
Warga Indonesia sebagai warga negara harus ditempatkan sebagai subjek atau pelaku politik bukan sekadar sebagai objek politik. Karena pancasila bertolak dari kodrat manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subyek harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. oleh, karena itu ,Perilaku politik baik dari warga negara maupun penyelenggara negara dikembangkan atas dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik yang santun dan bermoral.
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA DI BIDANG HUKUM
Menurut ketetapan MPRS no. XX/MPRS/1966 Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum dengan demikian segala peraturan perundang-undangan di indonesia harus tidak boleh bertentangan dengan pancasila sebagai dasar negara dan menurut UUD 1945 MPR tidak memiliki wewenang untuk merubahnya. Dengan demikian substansi hukum yang dikembangkan harus merupakan perwujudan atau penjabaran sila sila yang terkandung dalam pancasila. Pembangunan hukum yang berdasarkan pancasila seluruhnya adalah tugas dan tanggung jawab warga negara indonesia. Dalam mewujudkan tegaknya hukum seluruh masyarakat harus ikut berpartisipasi aktif dalam mewujudkannya. Dan semua pembangunan indonesia merdeka itu harus berdasarkan ketuhanan yang maha esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, tidak menjurus kepada suatu agama, suku ataupun ras.
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA DI SOSIAL BIDAYA
Pancasila sebagai paradigma dalam pembangunan sosial budaya adalah mendasarkan pembangunan sosial budaya berdasarkan nilai- nilai yang telah ada dalam masyarakat. Dalam rangka pembangunan sosial budaya, Pancasila merupakan sumber normatif yang bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia menjadikan warga negara menjadi masyarakat yang beradab dan berbudaya. Dengan masuknya berbagai budaya- budaya baru, masyarakat mulai meninggalkan nilai-nilai budaya yang telah berkembang dalam ruang lingkupnya dan mereka lebih memilih budaya-budaya bangsa barat yang bahkan tidak sesuai dengan nilai- nilai yang terkandung dalam Pancasila. Hal tersebut membuat masyarakat memiliki sifat-sifat biadab, contohnya seperti gaya berpakaian yang meniru bangsa barat, berbagai macam tarian-tarian bangsa barat yang mengandung unsur pornografi, dan lain sebagainya.
PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA DI BIDANG EKONOMI
Sistem dan pembangunan ekonomi didasarkan pada nilai nilai moral daripada Pancasila. Secara khusus, sistem ekonomi harus didasarkan pada moralitas ketuhanan (sila I Pancasila) dan kemanusiaan (sila II Pancasila). Hal ini untuk menghindari persaingan bebas. Ekonomi humanistik didasarkan pada tujuan untuk kesejahteraan rakyat banyak. Sistem ekonomi tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi untuk kesejahteraan seluruh bangsa. Tujuan ekonomi adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia agar manusia menjadi lebih sejahtera. Oleh karena itu, kita harus menghindari persaingan bebas dan monopoli yang mengakibatkan penderitan manusia dan penindasan manusia terhadap sesamanya. Negara kita memiliki ekonomi berbasis demokrasi.